Kejari Serang Telusuri Tanah Bengkok di Desa Sukadalem, Diduga Disalahgunakan

Erdi
Kantor Kejari Serang. (Sumber Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Tanah bengkok yang berada di Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, karena diduga ada indikasi penyalahgunaan. Dimana tanah milik desa tersebut diduga dialihfungsikan menjadi tambang galian C.

 

Menurut Lulus Mustofa, Kepala Kejari Serang, tanah tersebut saat ini diduga menjadi tambang galian dan disewakan kepada pihak perusahaan. Menindaklanjuti hal ini, pihaknya tengah meminta penyidik Pidsus untuk menelusuri dugaan penyalahgunaan tanah bengkok tersebut.

 

Penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Serang. Sabtu, (26/04/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network