CILEGON, iNewsBanten - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Cilegon telah menetapkan kuota jamaah haji reguler untuk pemberangkatan tahun 2025 sebanyak 620 orang. Jumlah ini termasuk jamaah mutasi dari daerah lain, seperti dari Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga dari luar Provinsi Banten, seperti Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Cilegon, Zarkoni, M.Si, saat diwawancarai iNewsbanten, Senin (28/4/2025).
Zarkoni menjelaskan bahwa 620 jamaah calon haji sudah termasuk pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Para jamaah akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 44 Berangkat pada 19 Mei 2025 dari Cilegon menuju Asrama Haji dan Kloter 54 Berangkat pada 24 Mei 2025.
"Semua jamaah calon haji yang sudah melunasi biaya perjalanan, termasuk jamaah cadangan yang telah melunasi dan mendapatkan surat rilis pemberangkatan, akan diberangkatkan melalui kloter-kloter tersebut," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
