Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran

Erdi
Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran,(IST).

Pihak pengembang juga menegaskan bahwa proses audit dan evaluasi proyek secara berkala terus dilakukan, baik oleh auditor independen maupun pemerintah.

Jayadi, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanara, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan justru menjadi salah satu ciri dari proyek PIK 2.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network