Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran

Erdi
Proyek PIK 2 Sesuai Prosedur Hukum, Tidak Ada Pelanggaran,(IST).

 “Kami yang berada langsung di tengah masyarakat tidak pernah melihat ada pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan. Jangan sampai isu hukum digunakan untuk menggiring opini negatif terhadap program yang sebenarnya bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat pesisir,” tegas Jayadi.

Ia juga menyatakan bahwa warga yang terdampak langsung justru terlibat aktif dalam proses musyawarah dan telah menerima ganti rugi secara layak.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network