“Kami yang berada langsung di tengah masyarakat tidak pernah melihat ada pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan. Jangan sampai isu hukum digunakan untuk menggiring opini negatif terhadap program yang sebenarnya bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat pesisir,” tegas Jayadi.
Ia juga menyatakan bahwa warga yang terdampak langsung justru terlibat aktif dalam proses musyawarah dan telah menerima ganti rugi secara layak.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
