Baca Juga:
“Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ini momentum bersih-bersih dari dalam Pemkot,” ujar Deni Fajar Rizki menambahkan.
DPD BRANTAS juga menegaskan bahwa korupsi di sektor pengelolaan sampah merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Masyarakat berhak atas layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kotor.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
