Korupsi DLH Menguak, DPD BRANTAS Tekan Wali Kota Cilegon Lakukan Evaluasi Total

Esa Budaya
Ketua DPD BRANTAS Kota Cilegon, Deni Fajar Rizki

 “Kami akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Ini momentum bersih-bersih dari dalam Pemkot,” ujar Deni Fajar Rizki menambahkan.

DPD BRANTAS juga menegaskan bahwa korupsi di sektor pengelolaan sampah merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap rakyat. Masyarakat berhak atas layanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik kotor.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network