Menurut Deni, proses seleksi berjalan ketat dan profesional sesuai dengan pedoman dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri. Pansel akan menilai dari berbagai aspek, termasuk kapasitas manajerial, pengalaman birokrasi, integritas, serta kemampuan merespons tantangan pemerintahan daerah ke depan.
"Setelah sesi wawancara selesai, Pansel akan langsung merapatkan hasil penilaian. Tiga besar akan ditetapkan hari ini atau besok pagi, dan akan kami serahkan kepada Gubernur Banten," ujar Deni.
Ia menambahkan, Gubernur Andra Soni selanjutnya akan menyampaikan surat resmi pengusulan tiga nama tersebut kepada Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Presiden nantinya akan menetapkan satu nama sebagai Sekretaris Daerah definitif Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
