Sopir truk bernama Muhamad Pahri Ali kemudian diinterogasi dan mengatakan paket akan dikirim ke gudang rongsok di daerah Bogor, Jawa Barat. Sedangkan paket itu bernama Adi yang saat ini masuk daftar DPO.
Dari informasi itu, BNNP pergi ke Bogor dan menangkap Tris, Saripudin, dan Supriatna di gudang bulu ayam. Saat itu, ketiganya terpergok sedang memindahkan empat karung narkotika jenis ganja ke dalam mobil Gran Max.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
