Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Erdi
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

Di lokasi, tim menemukan limbah cair berwarna pekat yang mengalir ke saluran air dan juga terlihat tercecer di sekitar halaman pabrik. Keberadaan limbah tersebut memicu kekhawatiran akan dampak negatif terhadap kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Serang, Mochamad Yadi Sucilo, mengatakan perusahaan terbukti menjalankan kegiatan industri tanpa mengantongi izin lingkungan dari otoritas terkait.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network