Pabrik PT CBP di Cikande Kabupaten Serang Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin

Erdi
Pabrik PT CBP di Cikande Disegel Satpol PP, Diduga Buang Limbah Tanpa Izin (ist)

Menurutnya, setiap pelaku usaha wajib tunduk pada aturan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab hukum.

Dalam pelaksanaan di lapangan, penyegelan melibatkan sejumlah personel Satpol PP baik dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga pendukung. Beberapa pejabat yang ikut turun di antaranya adalah Rohili, Fasli, serta Mukhtar.

Selanjutnya, DLH Kabupaten Serang akan melakukan investigasi lanjutan untuk mengambil sampel limbah dan melakukan uji laboratorium. Sementara itu, perusahaan akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta diarahkan mengurus perizinan sesuai prosedur yang berlaku.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network