Produksi pil PCC ilegal tersebut akhirnya dibongkar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 28 September 2024 setelah pengintaian panjang. Beny dan jaringannya ditangkap dalam serangkaian penindakan di sejumlah lokasi.
Jaksa menyatakan Beny dan rekan-rekannya mendapatkan keuntungan mencapai Rp5,1 miliar dari praktik terlarang tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
