Sasaran Operasi Patuh Maung 2025:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi di bawah umur
3. Boncengan lebih dari satu orang pada motor
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak mengenakan sabuk pengaman di mobil
6. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
7. Melawan arus lalu lintas
8. Melebihi batas kecepatan
Kapolda juga memberikan tujuh penekanan utama dalam pelaksanaan operasi, yakni Deteksi dini titik rawan pelanggaran dan kecelakaan. Edukasi dan imbauan melalui berbagai media, Pendekatan langsung kepada komunitas pengendara, Penegakan hukum secara simpatik dan humanis, Hindari pungli dan tetap profesional,Tidak melakukan tindakan kontra produktif dan terakhir Pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
