Bongkar Komplotan Curanmor, Polres Pandeglang Tangkap 5 Tersangka dan Sita Senjata Api Rakitan

Y. D. Taruna
Polisi tengah menunjukkan sejumlah barang bukti pencurian kendaraan salah satunya senjata api rakitan.

PANDEGLANG, iNewsBanten - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas meringkus lima orang tersangka, salah satunya berperan sebagai penadah.

 

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengungkapkan, saat proses penangkapan, salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena melakukan perlawanan. Dari tangan tersangka ini, polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek rakitan beserta satu butir amunisi kaliber 3,8 milimeter.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pandeglang. Para pelaku merupakan komplotan, terdiri dari satu orang asal Pandeglang, tiga orang asal Lebak, dan satu orang dari Lampung,” ujar AKBP Dhyno, Senin (11/8/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network