Kecelakaan Kerja di PT Selago Makmur Plantation, Disnaker Banten Pastikan Hak Karyawan Dipenuhi

Ali
Kecelakaan Kerja di PT Selago Makmur Plantation, Disnaker Banten Pastikan Hak Karyawan Dipenuhi

Lebih lanjut, pihak manajemen PT Selago Makmur Plantation juga telah berkoordinasi dengan Disnaker Banten untuk memastikan pengurusan hak keluarga korban, termasuk melalui BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

“Alhamdulillah, dari pihak keluarga almarhum Suryadi Siregar akan dipanggil pada 26 September 2025 di Kantor BPJSTK,” tambah Rachmatullah.

Dengan adanya tindak lanjut ini, diharapkan hak keluarga korban dapat segera terealisasi, sekaligus menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan kerja di lingkungan industri.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network