Untuk limbah cair, pengelola juga diminta membangun bak penampungan atau semacam septic tank agar sisa cairan makanan dapat mengendap sebelum dibuang.
“Jangan sampai limbah cair langsung dialirkan ke selokan atau drainase karena bisa mencemari lingkungan,” tegas Iwan.
Ia menambahkan, koordinasi dengan DLH penting agar pihaknya tidak menerima aduan masyarakat terkait limbah dapur SPPG.
“Kami berharap pengelola SPPG mematuhi aturan pengelolaan limbah demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
