Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Serang, Pemasok Masih Diburu

Erdi
Ilustrasi penangkapan pengedar (Sumber: Istimewa).

Dari tangan EA, petugas menyita ratusan butir obat keras jenis Hexymer dan Tramadol, plastik klip, tas selempang, satu unit ponsel, serta uang tunai hasil penjualan. “Total yang diamankan sebanyak 688 butir Hexymer dan 80 butir Tramadol,” ujar Yudha, Kamis (2/10/2025).

 

Menurut polisi, obat-obatan tersebut dipasok oleh seorang berinisial BF yang kini berstatus buron. EA kemudian menjual kembali dalam paket kecil dengan harga bervariasi. Dari pengakuannya, bisnis ilegal itu sudah berjalan sejak awal 2025.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network