Oknum Polisi di Cilegon Diperiksa Propam Polda Banten Terkait Dugaan Kasus Asusila

Erdi
Kombes Didik Haryanto Kabid Humas Polda Banten: foto_Humas polda Banen

Selain memeriksa pelapor dan saksi, penyidik juga meminta keterangan dari istri sah Brigadir HA. Dalam pemeriksaan, terduga pelanggar mengakui perbuatannya telah menjalin hubungan pribadi dengan pelapor dan melakukan tindakan yang tidak pantas sebagai anggota kepolisian.

Setelah proses penyelidikan internal, Paminal Polres Cilegon melaporkan hasil pemeriksaan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025, dan pimpinan menindaklanjuti perkara tersebut dengan pemeriksaan lanjutan. Brigadir HA kemudian diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10) malam untuk pendalaman dan proses penyidikan lebih lanjut.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network