“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Rabu (29/10/2025).
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
