Lima Terdakwa Pengeroyokan Pegawai KLH dan Wartawan Jalani Sidang Dakwaan di PN Serang

Erdi
Ilustrasi sidang kasus pengeroyokan terhadap pegawai KLH dan wartawan di Jawilan. Foto: Ist.

Saat itu, rombongan Deputi Gakkum KLH usai melakukan sidak dan penyegelan, sekaligus mengundang sejumlah jurnalis untuk meliput kegiatan tersebut.

 

Ketika salah satu pegawai KLH, Anton Rumandi, hendak mengambil kendaraannya untuk pulang, terdakwa Karim disebut menghampiri dan berusaha merebut alat dokumentasi yang dibawa Anton. Karena menolak menyerahkan barangnya, Karim kemudian memiting leher Anton hingga memicu keributan.

 

Keributan tersebut membuat para terdakwa lainnya ikut mengeroyok korban. Bangga Munggaran menendang perut Anton, Briptu Tegar memukul kepala Anton, dan Ahmad Rizal memukul leher korban dua kali hingga Anton terjatuh.

 

Tak hanya Anton, seorang wartawan bernama Muhamad Rifky Juliana yang ikut meliput kegiatan juga menjadi korban. Ia dipukul dua kali di bagian kepala oleh Ajat Jatnika, kemudian dikejar dan didorong hingga jatuh oleh Syifaudin, yang kembali memukul punggung Rifky sebanyak dua kali.

 

Kedua korban akhirnya diamankan warga yang berada di sekitar lokasi.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network