Hasil Visum
Berdasarkan visum RS Bhayangkara tertanggal 21 Agustus 2025, Anton Rumandi mengalami memar pada lutut kanan dan kiri akibat kekerasan tumpul. Lukanya dinyatakan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.
Sementara wartawan Muhamad Rifky Juliana mengalami memar pada telinga kiri dan punggung, namun juga dinyatakan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan.
Persidangan Berlanjut
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, membenarkan bahwa dakwaan telah dibacakan pekan lalu. Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi pada Kamis (20/11/2025).
“Sidang pertama sudah. Besok sidang pemeriksaan saksi,” ujar Purkon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
