JAKARTA. iNewsBanten.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 17 Desember 2025. Kali ini, tim KPK dikabarkan mengamankan oknum jaksa di daerah Banten.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa yang ditangkap berasal dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berinisial RZ. Oknum jaksa tersebut ditangkap karena diduga melakukan pemerasan.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar OTT ini, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," kata Tanak saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Sementara itu, pimpinan KPK lainnya belum angkat bicara ihwal OTT aparat penegak hukum di wilayah Banten tersebut. Sedangkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan akan memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT dikabarkan sudah digiring ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Mereka akan diperiksa secara intensif di markas lembaga antikorupsi. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
