Petani Lebak Keluhkan Barcode BBM Alsintan, Akses Solar Subsidi Makin Sulit!

Febri Febrianto
Sejumlah petani di Kabupaten Lebak mengeluhkan mekanisme pembelian Bahan Bakar Minyak  atau BBM subsidi untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang mewajibkan penggunaan barcode atau QR Code. Foto: Ilustrasi

Menurut Rahmat, mekanisme tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan regulasi yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

"Sesuai tugas dan fungsi Dinas Pertanian, penerbitan rekomendasi pembelian BBM subsidi mengacu pada Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 mengenai penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP)," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus melakukan koordinasi dan pendampingan kepada petani agar proses pengajuan rekomendasi maupun pemanfaatan BBM subsidi untuk kebutuhan alsintan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network