Sindikat Tembakau Sintetis Dibongkar, Empat Pemuda Ditangkap Polisi

Febri Febrianto
Foto istimewa: ilustrasi narkotika jenis tembakau sinten

‎Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok bahan baku sekaligus memberikan petunjuk teknis kepada para pelaku.

‎Keempat tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP.

‎Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital guna mencegah keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network