get app
inews
Aa Read Next : Kemenag Usulkan Kenaikan Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 105 Juta! Asumsi Nilai Kurs Dolar yang Naik

Kenaikan Tarif Ojol Bisa Berimbas Ke Para Pelaku UMKM

Kamis, 08 September 2022 | 09:32 WIB
header img
Ojek Online (OJOL) (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Kenaikan tarif ojek online (ojol) bisa merugikan pelaku UMKM. Pasalnya biaya pengantaran makanan dan minuman akan turut terkerek dengan perubahan tarif ojol.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, dengan naiknya tarif ojol, maka ongkos produksi atau ongkos pengiriman dan harga produk bisa menjadi lebih mahal.

"Artinya karena logistik delivery-nya mahal Sehingga ini bisa menurunkan appatide atau demand terhadap produk-produk yang dijual melalui platform digital, ini efeknya juga ke pelaku usaha," ungkapnya kepada MPI, Kamis (8/9/2022).

Senada dengan Faisal, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk memperhatikan kenaikan tarif ojol, sebab akan berimbas kepada kenaikan biaya pengiriman makanan dan barang.

"Otomatis kalau antar penumpang naik tarifnya maka layanan sejenis juga akan naik," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut