Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 12 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan! Kejari Cilegon Tunjukkan Nyali, Negara Rugi Hampir Rp12 M
Advertisement . Scroll to see content

Petani Tembakau Menangis, Setoran Cukai Negara Dipatok Rp 245 Triliun

Minggu, 30 Oktober 2022 | 00:36 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Petani Tembakau Menangis, Setoran Cukai Negara Dipatok Rp 245 Triliun
Cukai tembakau (ist)

"Kalau ditanya beban ya beban, karena belum lagi angka itu kira-kira hampir 10% dari target APBN 2023, kalau memang sektor ini masih memberikan kontribusi fiskal, kami berharap untuk pemerintah memberikan perlindungan, bisa memberikan ruang tumbuh," lanjutnya.

Hananto berharap pemerintah bisa melibatkan para pelaku industri ketika hendak merumuskan sebuah kebijakan untuk sektor tersebut. Hal itu bertujuan untuk melihat lebih dekat bagaimana kondisi industri sektor tersebut.

"Bila merumuskan kebijakan tolong kami dilibatkan, agar bisa memberikan masukan yang lebih kongkret, hari ini daya beli masih belum baik, kita baru mau pulih dan tumbuh, kesempatan ini mestinya diberikan dulu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang  dengan judul https://economy.okezone.com/read/2022/10/27/320/2695504/setoran-cukai-dipatok-rp245-triliun-di-2023-petani-tembakau-ini-tidak-fair

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut