Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi I DPR: Kemenkominfo Agar Cepat Bereskan siaran TV Digital, Jangan Persulit Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Menonton Lagi, Bocah Kecewa Hingga Memukul-Mukul TV di Rumah

Minggu, 06 November 2022 | 11:26 WIB
  • author Elvira Anna
Tak Bisa Menonton Lagi, Bocah Kecewa Hingga Memukul-Mukul TV di Rumah
Tak Bisa Menonton Lagi, Bocah Kecewa Hingga Memukul-Mukul TV di Rumah.

“Lihat rakyatmu sekarang pak,” kata @kendhajee094. 

Diketahui sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) sejak Rabu, (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Alhasil semua masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sudah tidak bisa lagi menonton siaran TV analog

Masyarakat hanya bisa menonton TV melalui siaran digital yang hanya bisa ditonton dengan memasang STB. Sayangnya untuk memiliki STB masyarakat harus mengeluarkan uang yang lumayan. Harga STB di pasaran berkisar Rp250.000 hingga Rp500.000. Harga tersebut dinilai hanya menambah pengeluaran mereka untuk menonton televisi, khususnya di kalangan masyarakat kecil.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut