get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan SDM Pemuda di Desa Pontang, Brantas Kabupaten Serang Menyoroti dan Ikut Andil

Temuan di Sekwan dan DPUPR Cilegon, Brantas Pertanyakan Konsekuensi Hukum? Ini kata Kejati Banten

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:43 WIB
header img
Foto: LHP Badan Pengawasan Korupsi (BPK), Tangkapan Layar/list.

Terpantau awak media iNews Banten saat dilokasi, terdapat Taman Aspirasi dibangun pada sisi kiri gedung DPRD Kota Cilegon.

Taman Aspirasi tersebut habiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. Dan diduga juga hanya menghamburkan uang rakyat.

Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten bakal mendalami sejumlah dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon 2022. Hal itu diungkapkan langsung Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Kasi Penkum Kejati Provinsi Banten, Rangga Adekresna kepada iNews Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut