get app
inews
Aa Read Next : Wujudkan SDM Pemuda di Desa Pontang, Brantas Kabupaten Serang Menyoroti dan Ikut Andil

Temuan di Sekwan dan DPUPR Cilegon, Brantas Pertanyakan Konsekuensi Hukum? Ini kata Kejati Banten

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:43 WIB
header img
Foto: LHP Badan Pengawasan Korupsi (BPK), Tangkapan Layar/list.

"Kami percaya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) lebih profesional dalam melaksanakan fungsi dan kewajibannya, pertanyaanya apakah konsekuensi hukumnya dari pihak APH jika waktu yang sudah ditentukan selama 60 hari, uang negara tersebut belum dikembalikan kepada pihak institusi terkait?," Ujarnya, Senin (23/10/2023).

Kemudian ada juga temuan Taman Aspirasi di Halaman Gedung DPRD Kota Cilegon tepatnya di Jl. Jenderal Sudirman, Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut