Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Lansia di Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Rata dengan Tanah
Advertisement . Scroll to see content

DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan

Minggu, 02 Maret 2025 | 00:21 WIB
  • author Mad Sari
DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan
Foto: Surat Edaran Walikota Cilegon terkait intruksi buka tutup rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2025.

"Selama bulan suci Ramadhan tidak memperhatikan jam buka ataupun menutup rumah makan nya dengan menggunakan tenda atau tirai," tambahnya.

Oleh karena itu, Yana meminta agar setiap pemilik rumah makan dan juga tempat hiburan untu bisa menghargai umat yang sedang melaksanakan ibadah puasa. Selain itu, dapat menonjolkan sikap toleransi agar dapat saling menghargai.

"Kalaupun buka harus menggunakan tenda atau tirai. Ini kami melihat masih terdapat rumah makan yang terbuka secara bebas seolah-olah ini bukan bulan ramadhan," ungkapnya, Sabtu (1/3/2025).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut