Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Lansia di Tangerang Roboh Diterjang Angin Kencang, Rata dengan Tanah
Advertisement . Scroll to see content

DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan

Minggu, 02 Maret 2025 | 00:21 WIB
  • author Mad Sari
DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan
Foto: Surat Edaran Walikota Cilegon terkait intruksi buka tutup rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2025.

Diketahui, momentum bulan ramadhan inikan 1 tahun sekali juga, tentu dengan keadaan seperti ini bisa saling menghargai. 

"Kita paham dan mengerti ada masyarakat kita yang tidak berpuasa, tentu pengaturan bagaimana baiknya oleh pemilik usaha warung makan dan pemilik tempat hiburan yang mengatur,” pungkas Yana.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut