get app
inews
Aa Text
Read Next : Asam Lambung Naik! Ini Dia 6 Makanan yang Bisa Anda bawa Kekantor atau Saat Berpergian Keluar Rumah

DPD Brantas Cilegon Soroti Tempat Hiburan dan Jam Buka Tutup Rumah Makan

Minggu, 02 Maret 2025 | 00:21 WIB
header img
Foto: Surat Edaran Walikota Cilegon terkait intruksi buka tutup rumah makan dan tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 2025.

Diketahui, momentum bulan ramadhan inikan 1 tahun sekali juga, tentu dengan keadaan seperti ini bisa saling menghargai. 

"Kita paham dan mengerti ada masyarakat kita yang tidak berpuasa, tentu pengaturan bagaimana baiknya oleh pemilik usaha warung makan dan pemilik tempat hiburan yang mengatur,” pungkas Yana.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut