Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng

Jum'at, 14 Maret 2025 | 22:03 WIB
  • author Erdi
Usut Tuntas Manipulasi Takaran Minyakita, Polda Banten Tangkap Bos Produsen Minyak Goreng
Ilustrasi penangkapan bos minyak goreng oleh Polda Banten. (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Direktur PT Artha Eka Global Asia (AEGA) berinisial SEW (44) ditangkap anggota Polda Banten di salah satu apartemen yang berada di daerah Karawang, Jawa Barat, dimana ia merupakan bos dari AW. 

 

Sebelumnya Polisi telah menangkap AW berusia 37 tahun, sebagai produsen yang telah memanipulasi takaran minyak goreng produk minyakita di Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Jumat, (14/03/2025).

 

Menurut Kombes Pol. Yudis Wibisana, Dirreskrimsus Polda Banten, SEW telah ditangkap pada hari ini, sekitar pukul 07.30 WIB, di Tamansari Mahogany Apartment, Jalan Arteri Karawang Barat, Margakaya, Kecamatan Teluk Jambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut