get app
inews
Aa Text
Read Next : SPMB SMA/SMK Negeri Banten 2025 Resmi Dibuka, DPRD Ingatkan Warga Waspadai Calo

Sempat Heboh di Sosmed Pengrusakan Bus Oleh Pengamen, Sat Reskrim Polresta Tangerang Tangkap Pelaku

Minggu, 11 Mei 2025 | 16:50 WIB
header img
Salah satu pelaku pengrusakan bus Primajasa ditangkap Polresta Tangerang. (Sumber: Istimewa).

TANGERANG, iNewsBanten - Beberapa waktu lalu jagat sosial media sempat dihebohkan atas aksi tak terpuji dari para pengamen jalanan. Pasalnya pengamen tersebut terlihat melakukan pengrusakan bus Primajasa di Jalan Raya Serang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena tidak di izinkan masuk ke dalam bus pada Kamis (08/05/2025) malam.

 

Polresta Tangerang langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap salah seorang pelaku pengrusakan yakni M.A (18) warga Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, (10/5/2025).

 

Lebih lengkap kronologis kejadian diketahui, bermula pada Kamis (8/5/2025), sekitar pukul 18.30 WIB, ketika D.S. (32), sopir bus Primajasa mengangkut penumpang dari Rambutan menuju Balaraja.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut