Kader PERMAHI Banten Suarakan #SaveRajaAmpat: Ini Bukan Isu Papua, Ini Isu Bangsa
Ia membandingkan kasus Raja Ampat dengan kerusakan ekologis lain seperti di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara, yang 73 persen wilayahnya diberikan izin tambang. Akibatnya, terjadi deforestasi besar-besaran, pencemaran laut, dan kehilangan mata pencaharian warga, terutama nelayan dan komunitas adat.
Desakan untuk Tindakan Tegas dan Litigasi Strategis
Ricci mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian ESDM, serta Gubernur Papua Barat Daya segera mengevaluasi seluruh izin tambang, menghentikan operasional perusahaan tambang di wilayah pulau kecil, dan membuka data dokumen AMDAL ke publik.
“Kami akan mendorong litigasi strategis dan menggugat pemerintah jika terbukti lalai melindungi kawasan konservasi. Generasi mendatang berhak atas laut yang bersih, bukan limpahan limbah tambang,” tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi