Apes! Bikin Uang Palsu di Kandang Ayam, Seorang Warga Pamarayan Serang Ditangkap Polisi

Erdi
(foto Ilustrasi iNews.id

SERANG, iNews Banten - Polisi menangkap pria berinisial SW alias Bakul, warga Desa Penyebaran, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten yang diduga membuat dan mengedarkan uang palsu (upal). Upal buatannya disebarkan di wilayah Rangkasbitung.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka diringkus oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang di wilayah Tangsi, Desa Pamarayan, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang pada Senin (28/11/2022). Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku pembuatan upal dilakukan di sebuah kandang ayam yang sudah kosong di daerah dirinya tertangkap



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network