Terkait Soal Gelombang PHK di Banten, Dinaskertans : Posko Pengaduan hingga saat Ini Belum Dibentuk

Nurlan
Ilustrasi PHK (Doc.istimewa)

Menurutnya, terkait potensi kerawanan dibeberapa wilayah daerah tentu memiliki karakteristik pergudangan dan industri manufaktur yang berbasis padat karya itu juga penting sehingga punya potensi kerawanan terkait dengan pelanggaran upah 

"Terkait daerah memang kurang mendeteksi apakah daerah itu menjadi semua kerawanan, tapi saya rasa tidak dan saya pastikan, cuma memang ada seperti daerah Kosambi Tanggerang kemudian di daerah serang kabupaten seperti Jawilan dan Kopo". terangnya.

Masih kata Rulli, memang ada beberapa daerah yang berkarakteristik industrinya padat karya sehingga banyak mempekerjakan banyak pekerja yang skill nya juga mungkin kurang sehingga perlindungan tentang upahnya juga banyak, sehingga banyak perusahaan perusahaan mungkin menganggap wajar kalau belum sesuai dengan upah atau UMK.

"Terkait posko pengaduan hingga saat ini Disnakertrans belum membentuk itu dan belum merasa membentuk itu karena dengan monitoring dan pengawasan yang dilakukan oleh Disnakertrans dan bekerjasama dengan teman teman serikat pekerja maupun masyarakat atau dengan LSM dan wartawan itu sudah cukup menurut kami untuk bisa merespon beberapa pengaduan atau berapa informasi yang berkaitan upah UMK atau upah yang tidak sesuai dengan ketentuan".  tutupnya.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network