Satpol-PP Kabupaten Tangerang Bakal Segel THM yang Beroperasi Dibulan Ramadhan 

Wisnu
Kasatpol-PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana (ist)

TANGERANG, iNewsBanten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang akan segel tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi saat bulan suci ramadhan.

Kasatpol-PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait surat edaran (SE) tentang larangan tempat hiburan malam beroperasi pada bulan ramadhan. 

THM itu berupa Spa, Sauna, Massage, Bar, Diskotik, Karaoke, dan biliard untuk tidak beroperasi sementara.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network