Satpol-PP Kabupaten Tangerang Bakal Segel THM yang Beroperasi Dibulan Ramadhan 

Wisnu
Kasatpol-PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana (ist)

Di mana, jika THM tersebut masih beroperasi, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan.

"Kita udah sosilasikan semuanya. Kita gak ada  peringatan-peringatan, langsung kita segel," kata Agus Suryana. Minggu, 17 Februari 2024.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, telah melakukan sosialisasi kepada 80 pengusaha hiburan di Kabupaten Tangerang tepatnya di Citra Raya Panongan, Gading Serpong Kelapadua.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network