Di mana, jika THM tersebut masih beroperasi, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan penyegelan.
"Kita udah sosilasikan semuanya. Kita gak ada peringatan-peringatan, langsung kita segel," kata Agus Suryana. Minggu, 17 Februari 2024.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, telah melakukan sosialisasi kepada 80 pengusaha hiburan di Kabupaten Tangerang tepatnya di Citra Raya Panongan, Gading Serpong Kelapadua.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait