Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara

Erdi
Korupsi Dana Desa, Kades Kopo Kabupaten Serang di Vonis 1,6 Tahun Penjara (ist)

Dalam pertimbangan mengenai hal yang memberatkan, Suryadi dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sedangkan hal meringankan yaitu terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.


“Terdakwa berterus terang dan menyesali perbuatannya,” ucap Endo.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network