TANGERANG, iNewsBanten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang akan tetap membuka layanan administrasi kependudukan selama libur Lebaran.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penduduk (Dapduk) pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Wisnu Whardana mengatakan, layanan administrasi kependudukan akan tetap dibuka pada tanggal 28 Maret, 3 dan 4 April 2025.
"Selama libur lebaran layanan di Dinas buka 3 hari. Tanggal 28, 3 dan 4 April, " kata Wisnu kepada iNews Banten. Kamis, (27/3/ 2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
