Selama Libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tetap Layani Administrasi Kependudukan

Wisnu
Selama Libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tetap Layani Administrasi Kependudukan Foto: Wisnu Wardana, Kabid Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Banten.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, layanan akan ditutup sementara pada tanggal 5-7 April 2025 dan akan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tetap melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti pengajuan akte kelahiran, akte kematian, dan lain-lain selama libur Lebaran.

"Arahan Dirjen seperti itu, masyarakat masih bisa mengurus juga saat libur lebaran, " tandasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update