Selama Libur Lebaran, Disdukcapil Kabupaten Tangerang Tetap Layani Administrasi Kependudukan

Wisnu
Foto: Wisnu Wardana, Kabid Pendataan Penduduk, Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Banten.

Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan, layanan akan ditutup sementara pada tanggal 5-7 April 2025 dan akan dibuka kembali pada tanggal 8 April 2025.

Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tangerang dapat tetap melakukan pengurusan administrasi kependudukan seperti pengajuan akte kelahiran, akte kematian, dan lain-lain selama libur Lebaran.

"Arahan Dirjen seperti itu, masyarakat masih bisa mengurus juga saat libur lebaran, " tandasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network