Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), kedua rumah itu dibangun ulang menggunakan struktur Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) dengan pola modular, yang dinilai efisien dan cepat dalam proses pembangunan. Masing-masing rumah dibangun dengan anggaran sebesar Rp.75 juta, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
“Dua keluarga ini mendapatkan bantuan rumah layak huni dengan pola modular. Pola ini akan kita jadikan program ke depan untuk menunjang target nasional program 3 juta rumah yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Gubernur Andra Soni.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
