Ditambahkan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten tengah mengajukan permohonan ke Pemerintah Pusat untuk menghapuskan PPn pada program pengembangan rumah tidak layak huni. “Semoga ini bisa ditindaklanjuti agar kita bisa lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah layak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andra Soni juga menyampaikan pesan khusus kepada penerima bantuan. “Tadi saya sampaikan ke keluarga Bapak Sikin, meskipun berasal dari keluarga kurang mampu, kita tetap wajib hidup bersih. Rumahnya sekarang sudah layak, maka jagalah agar tetap nyaman dan sehat,” tegasnya.
Ibu Sikin, istri dari Sikin, mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian pemerintah. “Terima kasih banyak, Pak Gubernur. Tapi saya tahu ini memang hak kami, dan kami bersyukur pemerintah hadir untuk masyarakatnya,” ucapnya dengan haru.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
