Pelaku Pembacokan di Acara Organ Tunggal Dangdut di Serang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Erdi
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

“Tersangka melakukan penganiayaan tersebut karena Dendam serta tidak terima karena sebelumnya saudaranya dipukuli oleh orang lain,” ucapnya.

 

Dalam kondisi itu, DS membabi buta, membacok orang-orang yang ada di hadapannya, kemudian mengenai tiga orang korban bernama Sandi Fahad, Nasrudin, dan Ibrohim.

 

Ketiga orang itu, kata Andi hanya penonton yang mendatangi keramaian saat AD dikeroyok. Sandi Fahad mengalami luka di bagian pipi sebelah kiri, Nasrudin di dua jarinya, dan Ibrohim mengalami luka sobek di pergelangan tangannya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network