SERANG, iNewsBanten – Pelaku pencurian motor berinsial MA (22) ditangkap Polres Serang. Paaalnya ia melakukan aksinya di Perum Ciujung Damai, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu (3/5/2025).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan saat sang pemilik Zakaria Batubara (62) memarkir motor di depan rumahnya untuk mengambil kacamata. Pelaku yang berpakaian badut itu mencuri motor Honda Vario tersebut. Kemudian diketahui MA merupakan warga Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
“Korban mau mengambil kacamata di dalam rumah. Motor diparkir di depan rumah dalam posisi kunci kontak masih menggantung,” ujarnya kepada awak media, Senin (5/5/2025).
Korban melakukan pengejaran lantaran aksi MA sempat diketahui oleh pemilik. Lalu video korban yang mengejar MA mengendarai motor curian dengan menggunakan pakaian badut, beredar di media sosial.
Ketika saat itu, MA berhasil lolos dan korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Kragilan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
