Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Ali
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Robinsar mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 333 botol miras yang belum dimusnahkan hingga awal tahun 2025. Ia telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP untuk melakukan razia secara berkala dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat.

“Jika ada peredaran miras yang mencurigakan, segera laporkan. Kami sudah siapkan kanal pengaduan melalui aplikasi Juare. Petugas akan langsung turun ke lokasi jika ada laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Selain fokus pada miras, Robinsar juga menyoroti aktivitas tempat hiburan malam (THM), karaoke, dan warung remang-remang yang diduga masih menjual miras secara ilegal.

“Kemarin kami juga telah melakukan penertiban terhadap warung remang-remang dan bangunan liar. Saya telah instruksikan Plt Satpol PP untuk rutin melakukan sweeping,” ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network