Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Ali
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Plt Kepala Satpol PP Kota Cilegon, Tunggul Simanjuntak, menyebut bahwa pihaknya fokus pada empat pilar tugas, yaitu penegakan Peraturan Daerah (Perda), pelaksanaan keputusan kepala daerah, penertiban ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), serta perlindungan masyarakat.

“Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi internal dan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP). Meskipun sebelumnya sudah ada, saya ingin memahami secara langsung sebagai regulator,” ujar Tunggul.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network