Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Ali
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

CILEGON, iNewsBanten-Dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Kegiatan peringatan tersebut diisi dengan apel dan pemusnahan 1.200 botol miras hasil sitaan selama tahun 2024 yang digelar di Kantor Satpol PP Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).

“Alhamdulillah, apel dan pemusnahan miras berjalan lancar. Tahun ini kita musnahkan sekitar 1.200 botol. Tahun depan harus lebih masif lagi agar bisa meminimalisir peredaran miras di Kota Cilegon,” kata Robinsar.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network