Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Ali
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Tunggul menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil pajak dan retribusi, untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan aturan terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi kewajibannya.

“Pak Wali berharap Satpol PP turut berkontribusi dalam optimalisasi PAD. Misalnya, tempat usaha yang izinnya mati akan diarahkan ke TSP untuk mengurusnya, dan yang menunggak pajak akan kami dorong menyelesaikannya ke BPKAD,” jelasnya.

Dengan semangat baru di usia ke-63, Satpol PP Kota Cilegon berkomitmen memperkuat peran sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan ketentraman masyarakat.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network