Robinsar Ngamuk! Warung Miras dan Karaoke Liar di Cilegon Siap-Siap Digulung

Ali
Foto. Walikota Cilegon Robinsar saat melakukan Pemusnahan Botol Miras di depan Kantor Sat Pol PP (doc Ali)

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan nilai moral masyarakat.

“Tempat hiburan atau warung yang menjual miras tanpa izin akan kami tindak tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga moral dan ketertiban di Kota Cilegon,” tandasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network