Modus Mandikan Aura Gelap, Dukun Cabul di Serang Setubuhi Istri Orang

Fariz Abdullah
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota mengamankan dukun cabul. Foto: Ist

SERANG, iNewsBanten.id – Polisi berhasil menangkap seorang dukun cabul berinisial DA (29) di Kota Serang, Banten, atas kasus pelecehan seksual. Pelaku diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Serang Kota.

Peristiwa bermula ketika DA, yang mengaku dukun bertemu korban berinisial R, seorang istri orang dari Cipocok Jaya, Kota Serang. DA mengklaim melihat aura gelap pada tubuh korban dan merayunya untuk melakukan ritual bersih-bersih agar kehidupannya, terutama ekonomi, membaik.

Korban yang termakan rayuan datang ke sebuah rumah di Cipocok Jaya bersama suaminya. Sebelum ritual, korban diminta membeli rempah-rempah dan peralatan lain.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network