BREAKING NEWS! Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Dalam Kasus Pemerasan Proyek PT Chandra Asri

Erdi
POLDA BANTEN TETAPKAN DUA TERSANGKA BARU DALAM KASUS PEMERASAN PROYEK PT CHANDRA ASRI

SERANG, iNewsBanten.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak premanisme yang menyasar proyek investasi PT Chandra Asri Petrochemical. Penetapan ini menjadi bagian dari pengembangan penyidikan yang sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka lain, sehingga total sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolda Banten, Rabu (11/6/2025), Dirkrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa dua tersangka baru masing-masing berinisial SP dan CV telah ditahan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network